Parlemen Perancis Pertanyakan Definisi Pernikahan

Nasional / 12 April 2013

Kalangan Sendiri

Parlemen Perancis Pertanyakan Definisi Pernikahan

daniel.tanamal Official Writer
2934

Definisi pernikahan kini menjadi perdebatan yang cukup memanas dalam tubuh parlemen Perancis. Perdebatan itu dipicu kamus nomor satu Perancis Larousse yang mengubah definisinya tentang perkawinan sebagai kesatuan "dua orang" ketimbang "antara pria dan wanita".

Anggota parlemen yang paling menentang keras adalah partai oposisi sayap kanan UMP yang menyerukan untuk memboikot kamus itu setelah menuduhnya memihak dalam perdebatan Perancis tentang pernikahan gay. "Ini luar biasa, ini tidak normal, undang-undang belum lolos. Saya anggota parlemen, saya yakin pada apa yang saya lakukan dan saya merasa ini luar biasa," ungkap Laurent Wauquiez, wakil presiden UMP.

Larousse edisi 2014 sendiri telah mendefinisikan pernikahan sebagai sebuah "tindakan serius antara dua orang yang berjenis kelamin sama atau berjenis kelamin berbeda, yang memutuskan untuk membentuk sebuah kesatuan. "Saya belajar politik dan ilmu sosial dari buku-buku mereka. saya tidak percaya mereka melakukan hal ini," tambahnya.

Saat ini pemerintahan Francois Hollande memang telah mengusulkan sebuah rancangan undang-undang tentang pernikahan gay dan undang-undang itu sedang diperdebatkan di parlemen. Atas perdebatan itu, pihak Larousse sendiri telah menyampaikan pendapatnya dengan memberikan catatan bahwa sejak tahun 2009 pihaknya telah memuat definisi tentang pernikahan gay meskipun hal itu belum diakui berdasarkan hukum Perancis.

"Kami mengembangkan definisi berdasarkan hukum tetapi juga sesuai dengan penggunaan. Bagi kami, penggunaan katalah yang menentukan apakah seseorang menerima atau tidak untuk memasukkan kata itu ke dalam kamus kami," ujar juru bicara Larousse.

Penggunaan kata-kata dan kalimat dalam kamus utama yang akan menjadi patokan komunikasi didalam studi literatur dan juga penggunaan makna bahasa, tentu sangat penting untuk disimak. Baik parlemen maupun pihak pembuat kamus sama-sama memiliki pengamatan yang sesuai dengan kepentingan dan tugasnya. Disinilah pemerintah dan juga pemangku hukum harus tetap menentukan batas toleransi dalam pemaknaan pernikahan.

 


Sumber : kompas.com
Halaman :
1

Ikuti Kami